PATRON.ID – TANGERANG || Warga yang terdampak jalur Kereta bandara Soekarno-Hatta tagih janji PT KAI Melalui Komisi VI DPR RI
Hal itu diungkapkan Koordinator Masyarakat Tangerang Rahmat Hidayat yang merujuk pada surat-surat dan dokumen perjanjian saat pembebasan lahan warga yang dijanjikan akan diberikan lapangan pekerjaan.
“Proses rekrutmen menjadi pegawai PT KAI bersumber dari pembebasan lahan Kereta Bandara Soekarno-Hatta adalah inisiatif PT KAI dan bukan merupakan permintaan Kami para warga pada saat itu,” Kata Rahmat Hidayat, pada Selasa (20/9/2022).
“Sedangkan perjanjian per kartu keluarga itu satu orang. Artinya belum sepenuhnya terealisasi dari semuanya yang terkena dampak,” Imbuhnya lebih lanjut.
Melalui surat pengaduannya kepada DPR RI Komisi VI. dan juga atas iming-iming serta janji proses rekrutmen itu. Kata Rahmat, masyarakat terdampak yang dijanjikan menjadi pegawai PT KAI merasa kecewa.
“Kami yang semula berencana menolak proses pembebasan menjadi tidak keberatan tanah Kami dilakukan pembebasan, sebagai buktinya tidak adanya demonstrasi besar-besaran untuk menolak proses pembebasan, malah Kami membantu PT KAI untuk meyakinkan warga lainnya yang masih ragu-ragu tanahnya dibebaskan,” tulis surat aduan yang ditujukan kepada Komisi VI DPR RI.
Lebih lanjut, dalam surat aduan tersebut, masyarakat yang terdampak mengamati. Terdapat pernyataan pihak PT KAI di media massa yang menyatakan telah membuka kesempatan untuk mengikuti rekrutmen dari tahun 2016 sampai tahun 2018. Namun, masyarakat terdampak itu belum satupun yang diterima oleh PT KAI.
“Sampai dengan saat ini, Kami belum juga diberikan kesempatan untuk mengikuti proses rekrutmen menjadi pegawai PT KAI, walaupun pada tahun 2018 Kami telah memasukan berkas lamaran ke Kantor PT KAI untuk Pembebasan Lahan KA Bandara Soekarno-Hatta di Kota Tangerang,” tulisnya dalam surat aduan.
Lebih lanjut, proses pembebasan lahan KA Bandara Soekarno-Hatta masih tetap berlangsung sampai dengan tahun 2019 dan pihak PT KAI masih menerima berkas lamaran dari warga di tahun tersebut, akan tetapi proses rekrut kepada masyarakat terdampak belum juga dilakukan.
“Kami meminta kepada Komisi VI DPR RI untuk membantu warga yang terdampak gusuran pembangunan KA Bandara Soekarno-Hatta. Karena kami hanya meminta hak kami untuk dapat diberi kesempatan bekerja di PT KAI dan menagih janji-janji yang dikeluarkan oleh pihak PT KAI pada saat proses pembebasan tanah beberapa tahun lalu,” tegasnya dalam surat aduan Masyarakat Tangerang yang terdampak.
Ia juga berharap, masyarakat terdampak yang belum mendapatkan kesempatan tersebut, bisa segera dijawab oleh PT KAI. Mengingat, pihaknya sudah berkali-kali melayangkan surat kepada PT KAI, namun belum mendapatkan jawabannya hingga saat ini.[Red/Imam]