Skip to content
Sel. Mar 21st, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Standar Perilisan Berita patron.id

Primary Menu
  • DAERAH
  • TERKINI
  • PENDIDIKAN
  • LENSA EVENT
  • OPINI
  • RUANG PATRON
    • CITIZEN JOURNALISM
    • KOMUNITAS
    • SAJAK-SAJAK
    • WISATA DAN KULINER
  • SOSOK
  • PHOTO
  • VIDEO
  • ADVETORIAL
  • Home
  • NEWS
  • TERKINI
  • Usulan PPPK Ditolak Pemerintah Pusat, Satpol-PP Kota Serang Gigit Jari
  • TERKINI

Usulan PPPK Ditolak Pemerintah Pusat, Satpol-PP Kota Serang Gigit Jari

Redaktur 2 tahun ago 2 min read

PATRON – SERANG | Usulan Pemerintah Kota Serang tentang revisi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) untuk anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) ditolak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Sebab terganjal dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2020. Akibatnya, keinginan ratusan tenaga honorer penegak Perda di Ibukota Provinsi Banten untuk peningkatan status kepegawaiannya terpaksa gigit jari.

Informasi ini diperoleh usai Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi Bin Muhsinun bersama Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani dan jajarannya menemui pejabat Kemen PAN-RB di kantor Kemen PAN-RB di Jakarta, Selasa (26/5) kemarin.

Ritadi mengatakan, aspirasi perihal revisi kuota PPPK yang sudah di-SK-kan Kemen PAN-RB sudah tidak bisa diubah, ditambah, dikurangi, direvisi sudah tidak bisa. Alasannya karena data itu sudah ditransfer ke BKN (badan kepegawaian negara) sebagai SSCASN (sistem seleksi calon aparatur sipil negara).

“Pelaksanaannya itu dari BKN tinggal mengumumkan rencana perekrutan ASN mulai dari tanggal 30 Mei seluruh dan serentak di Indonesia,” kata Ritadi, Kamis (27/5/2021).

Terkait aspirasi atau usulan PPPK untuk formasi Satpol PP, pihaknya pun telah menyampaikan kepada Kemen PAN-RB. Berdasarkan sesuai Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang jabatan fungsional yang bisa diisi PPPK Formasi Satpol PP tidak ada.

“Hasil kemarin dead lock, karena dikembalikan ke Perpres Nomor 38 Tahun 2020. Ini tidak hanya berlaku untuk Kota Serang aja tapi seluruh Indonesia.
Jawaban mereka pada saat menyusun Perpres 38, kita sudah meminta masukan ke semua lembaga kementerian, tetapi karena Satpol PP berada di bawah Kemendagri maka tidak dibuka untuk PPPK, Satpol PP itu dibuka melalui formasi CPNS,” papar dia.

#ctaText??#  Upgrading RPA Banten, Perlindungan Anak dan Perempuan Tugas Siapa?

Selain itu, sambung Ritadi, formasi PPPK itu untuk jabatan profesi atau keahlian khusus seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh. Maka pihaknya berencana akan mengusulkan melalui Kemendagri RI agar dibuka formasi PPPK khusus untuk Satpol-PP.

“Nantinya dari Kemendagri RI mengusulkan lagi ke Kemen PAN-RB, supaya formasi PPPK untuk Satpol PP dibuka khusus untuk yang mengakomodir yang lulusan SLTA,” jelasnya.

Ritadi menerangkan, usulan khusus Satpol-PP ke Kemendagri RI ini semata-mata demi mengakomodir usulan para anggota penegak Perda. Karena pihaknya melihat secara langsung anggota Satpol PP sudah eksis keberadaannya dan dibutuhkan oleh kabupaten kota terutama Kota Serang.

“Makanya kita mengusulkan Kemendagri RI supaya formasi Satpol PP muncul nantinya,” terang Ritadi.

Kemudian ia mengungkapkan, agar formasi PPPK untuk Satpol-PP ada, bisa diusulkan dan bisa menjelma formasi Satpol PP itu juga harus melalui analisa jabatan analisa beban kerja (anjab ABK).

“Itu tugasnya dari bagian organisasi. Dari Kementerian PAN RB sarannya kemarin kan daerah belum mengkaji selama ini berapa sih kebutuhan di masing-masing OPD dibutuhkan misalkan kayak anggota Satpol-PP. Jadi jangan sampai kalau menurut saran dari Kemen PAN-RB itu kalau tidak dianjab ABK nanti sesuai selera kabupaten kota, ya kalau mampu anggarannya kalau tidak bagaimana,” ungkapnya. [Red/Roy]

Tags: Banten BKPSDM Kota Serang Kemendagri Kementerian PAN-RB Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Pemkot Serang Perpres PPPK Satpol-PP Serang

Continue Reading

Previous: Para Tokoh di Banten Dukung Penegakan Hukum Kasus Hibah Ponpes
Next: Walikota Serang Tawarkan Solusi Usai Usulan PPPK Satpol PP Ditolak Pemerintah Pusat

Related Stories

Guru Honorer Dipecat, FA IMIKI Minta Ridwan Kamil Tak Anti Kritik 3 min read
  • TERKINI

Guru Honorer Dipecat, FA IMIKI Minta Ridwan Kamil Tak Anti Kritik

Redaktur 4 hari ago
Gemako dan LMPI Demo Kajati Banten Terkait Kasus Korupsi 2 min read
  • TERKINI

Gemako dan LMPI Demo Kajati Banten Terkait Kasus Korupsi

Redaktur 5 hari ago
BGS Banten Potong Tumpeng Rayakan HUT ke-7 2 min read
  • DAERAH
  • NEWS
  • TERKINI

BGS Banten Potong Tumpeng Rayakan HUT ke-7

Redaktur 2 bulan ago
Resmi! Walikota Serang Lantik Ahmad Nuri Jadi Sekretaris Dewan 1 min read
  • DAERAH
  • NEWS
  • TERKINI

Resmi! Walikota Serang Lantik Ahmad Nuri Jadi Sekretaris Dewan

Redaktur 3 bulan ago
Pakar Hukum Pers Dan Kode Etik Jurnalistik Tegaskan KUHP Tidak Berlaku Dalam Ruang Lingkup Kemerdekaan Pers 3 min read
  • TERKINI

Pakar Hukum Pers Dan Kode Etik Jurnalistik Tegaskan KUHP Tidak Berlaku Dalam Ruang Lingkup Kemerdekaan Pers

Redaktur 3 bulan ago
Student National Camp Bakal Digelar, IPNU Kota Serang: Cara Merawat Alam 2 min read
  • NEWS
  • PENDIDIKAN
  • TERKINI

Student National Camp Bakal Digelar, IPNU Kota Serang: Cara Merawat Alam

Redaktur 4 bulan ago
DPRD PROVINSI BANTEN
BAPEDA KABUPATEN TANGERANG
DINAS PEMUDA OLAHRAGA KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN TANGERANG

“Pemerintah yang baik ialah yang berorientasi kepada kepentingan rakyat banyak, bukan berorientasi kepada sekelompok kecil tuan-tuan besar yang hidup di gedung bertingkat dilingkungi kaca seperti permen dalam peles.”

― Mahbub Djunaidi

You may have missed

Kanwil Kemenag Banten Menggelar Doa Kerukunan dan Rakerwil 3 min read
  • LENSA EVENT

Kanwil Kemenag Banten Menggelar Doa Kerukunan dan Rakerwil

Redaktur 9 jam ago
Pemerintah Provinsi Banten Optimalkan Upaya Mitigasi Bencana 2 min read
  • ADVETORIAL

Pemerintah Provinsi Banten Optimalkan Upaya Mitigasi Bencana

Redaktur 16 jam ago
JMSI Kota Tangerang Menggelar Pelatihan Jurnalistik dan Fotografer Santri 2 min read
  • LENSA EVENT

JMSI Kota Tangerang Menggelar Pelatihan Jurnalistik dan Fotografer Santri

Redaktur 3 hari ago
Peringati Hari Jadi ke 7 Tahun Serpongupdate.com Santunai Anak Yatim dan Dhuafa 1 min read
  • LENSA EVENT

Peringati Hari Jadi ke 7 Tahun Serpongupdate.com Santunai Anak Yatim dan Dhuafa

Redaktur 3 hari ago
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Standar Perilisan Berita patron.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Standar Perilisan Berita patron.id
Copyright © All rights reserved. | Magnitude by AF themes.