NEWS

Usai Dilantik Jadi Dewan, Edi Santoso Siap Kawal Aspirasi Dapil 6 Kota Serang

PATRON.ID – SERANG | Edi Santoso secara resmi telah dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029.

Politisi Partai Gerindra ini dilantik dalam acara Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Anggota Dewan periode 2024-2029 di gedung DPRD Kota Serang, Selasa 3 September 2024.

Usai dilantik, Edi Santoso menyampaikan, akan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Yakni fungsi legislasi, bugeting, dan pengawasan.

“Perasaan kita ini merupakan suatu tanggung jawab. Apalagi di periode ini banyak wajah-wajah baru. Insya Alllah kita akan menjalankan sesuai fungsi kita,” ujarnya kepada patron.id ditemui di kediamannya, Kelurahan Sepang.

Salah satu tokoh pemuda Taktakan ini mengatakan, akan berupaya memenuhi keinginan masyarakat di dapilnya, sesuai janji pada saat kampanye.

Terlebih, di wilayah Taktakan khususnya, seorang anggota dewan harus masuk di dalam kultur sosial dan keagamaan.

“Seperti kegiatan gotong royong, pernikahan, kematian, warga sakit dan sebagainya. Meskipun itu tugas eksekutif (kepala daerah), tetapi itu juga harus dilakukan oleh kita sebagai dewan karena bagian dari ruang kita untuk berkumpul dengan masyarakat,” ungkap dia.

Dalam satu bulan atau beberapa hari kedepan, ia akan mengawal aspirasi-aspirasi masyarakat yang sudah diserap.

Diantaranya terkait penanganan sampah di Kota Serang, angka pengangguran yang terus meningkat, dan catatan pendidikan selama Mei-Juni 2024 yang dinilai perlu dievaluasi.

“Tetapi tugas saya di dewan, partai belum menugaskan saya mau di tempatkan di komisi apa. Kalau itu sudah jelas maka saya akan memperdalam lagi,” kata Edi Santoso.

Selain itu, lanjut Edi Santoso, terkait infrastruktur jalan 45 maupun jalan berlubang, bantuan modal usaha bagi kaum ibu-ibu, serta tersedianya ruang terbuka bagi anak muda.

Apabila aspirasi di atas tidak terpenuhi, maka menurut dia, jangan salahkan apabila masyarakat Taktakan menghentikan kendaraan pengangkut sampah provinsi menuju TPSA Cilowong.

“Jalan 45 ini penting karena sudah diaspirasikan beberapa tahun lalu sampai pergantian dewan beberapa kali. Tetapi belum juga terealisasi,” terangnya.

“Percuma ada pemerintah kalau tidak fokus dengan pembangunan-pembangunan yang menurut saya vital, seperti tempat-tempat sejarah dan lainnya,” imbuhnya.

Diketahui, Jalan 45 berada di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, yang memiliki nilai sejarah pada masa kolonial Belanda.

Ada juga program kolaboratif yang akan digencarkan oleh Edi Santoso. Seperti bedah madrasah, bedah rumah, dan bedah kampung.

“Kita juga tidak hanya mengandalkan pemerintah, saya coba nanti mengajak pihak swasta untuk menggunakan dana CSR. Contohnya di jalan Sepang Baru ini, yang dulunya sempit sekarang jadi lebar dan bagus,” tandasnya.

Untuk diketahui, Edi Santoso duduk di kursi dewan Kota Serang lantaran telah mengantongi suara sebanyak 3.428 suara di Dapil 6 Kecamatan Taktakan pada Pemilihan Legilatif (Pileg) 2024 lalu.

Adapun Dapil 6 Taktakan mencakup Kelurahan Cibendung, Cilowong, Drangong, Kalanganyar, Kuranji, Lialang, Pancur, Panggungjati, Sayar, Sepang, Taktakan, Taman Baru, dan Umbul Tengah.(Red/Roy)

Related posts

Seminar Golok Banten, Kapolda Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas selama Pilkada 2024

redaktur

Dukung Airin di Pilgub Banten, Subadri: Tidak Dapat Diragukan Lagi

redaktur

Dialog Kebangsaan, PPDI Serukan Pilkada Damai 2024 di Banten

redaktur

Leave a Comment