Seberapa Penting Sistem Pembayaran Digital di Indonesia?
Oleh: Najma Nur Aini
Pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 akan segera dilaksanakan di Indonesia pada akhir tahun 2022.
Penyeleggaraan kegiatan ini tentunya akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia.
Salah satu manfaat yang diyakini dapat membawa dampak besar adalah peningkatan transformasi digital yang akan membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia.
Selain itu, karena Indonesia dipercaya untuk menjadi tuan rumah dari kegiatan akbar ini, tentu Indonesia memiliki peluang untuk menjual sektor pariwisata dan investasi.
Momentum KTT G20 harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam bidang keuangan.
Sejalan dengan hal ini, sejak akhir tahun lalu diketahui bahwa Gubernur Bank Indonesia Perry Wariwijoyo telah mulai terlibat aktif pada salah satu kegiatan presidensi G20 salah satu tugas yang sedang dijalankan yaitu berkaitan dengan afiliasi di ranah sistem pembayaran pada era digitalisasi.
Berbicara mengenai sistem pembayaran di era digital tentunya tidak akan pernah luput dari salah satu sistem yang disebut dengan dompet digital.
Perkembangan zaman yang semakin dinamis membuat transaksi jual beli semakin mudah sehingga tidak membutuhkan tatap muka secara langsung atara penjual dan pembeli.
Penjual dan pembeli dapat melakukan transaksi perdagangan melalui sebuah marketplace maupun media sosial.
Pembayaran yang dilakukan pun menyesuaikan dengan perkembangan zaman yaitu menggunakan dompet digital.
Dompet digital atau E-wallet adalah wujud inovasi dari bagian Fintech (Finance Technology) yang merupakan alternatif dari sistem pembayaran dengan memanfaatkan internet.
Sistem pembayaran inipun semakin dikenal karena penggunaannya yang mudah, praktis, dan lebih higienis.
Terlebih pada masa pandemi sejak dua tahun terakhir dimana berbagai transaksi uang tunai mulai diminimalisir untuk menghindari penyebaran virus covid-19.
Dompet digital semakin berkembang dan mempengaruhi banyak faktor seperti peningkatan penyebaran, menjadi lebih nyaman dan cepat, ekonomis, serta penetrasi seluler, dan inklusi keuangan (Aulia, 2020) Pembayaran dengan menggunakan sistem digital seperti ini memiliki fungsi yang sangat penting pada pembentukan ekosistem keuangan seperti misalnya pengaturan, institusi keuangan, manufaktur alat, pengecer atau penjual, hingga konsumen itu sendiri.
Melihat pesatnya era digital yang sejalan dengan penggunaan dompet digital, para pengelola keuangan seolah berlomba untuk memunculkan jenis produk mereka.
Misalnya Bank BRI, memunculkan e-money yang bernama Brizzi, Bank BNI mengeluarkan produk dengan nama Tap Cash, Bank Mandiri membuat produk yang dinamai Mandiri e-money, dan BCA dengan Flash & Sakuku.
Provider telekomunikasi seperti telkomsel pun juga ikut serta mengeluarkan produknya seperti yang diberi nama T-Cash.
Selain itu, muncul juga berbagai jenis dompet digital lain seperti gopay, ovo, dana, shopeepay, link Indonesia, dan sebagainya.
Berbagai jenis dompet digital tersebut tentunya telah memperoleh izin yang sah dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (Nawawi, 2020).
Layaknya sebuah uang koin yang memiliki dua sisi, dompet digital pun bersifat demikian.
Di balik berbagai kelebihannya yang praktis dan lebih mudah digunakan, dompet digital tentu masih memiliki kekurangan.
Salah satu kekurangan yang paling mungkin terjadi adalah isu keamanan yang masih dipertanyakan.
Keamanan ponsel dan perangkat seluler pengguna dompet digital bergantung pada pengaturan keamanan yang digunakan.
Apabila ponsel tidak dipasangkan beberapa jenis kata sandi, seseorang berpotensi untuk mencuri perangkat tersebut dan mengakses dana di rekening bank maupun e-wallet yang telah terinstall di smartphone tersebut.
Tak hanya itu, dompet digital yang berbasis internet menjadikan penggunanya bebas melakukan akses dimanapun dan kapanpun.
Hal ini tentunya membuat persepsi seolah bahwa uang tersebut tidak nyata sehingga semakin mendorong adanya perilaku impulsive buying (boros) bagi beberapa pengguna dompet digital.
Perilaku negatif ini apabila dibiarkan terus menerus dapat membuat pengguna dompet digital akan cenderung pada perilaku boros dan tidak dapat mengatur keuangan dengan baik.
Oleh karena itu, penggunaan dompet digital sangat membutuhkan adanya kesadaran penuh dari penggunanya untuk menghindari dampak negatif seperti yang telah disebutkan diatas.
Hal ini harus diupayakan supaya dampak positif yang lebih besar akan membawa manfaat yang lebih banyak dibandingkan dampak negatifnya.
Apabila masyarakat Indonesia khususnya pengguna dompet digital telah teredukasi dengan baik mengenai dampak positif dan negatif dari dompet digital, maka masyarakat dapat menggunakan hal tersebut secara lebih bijak dengan meminimalisir kemungkinan dari dampak negatif yang akan terjadi sehingga lebih siap untuk menghadapi era digital.
Direktur Bank Indonesia memaparkan bahwa digitalisasi pembayaran dapat mendukung terjadinya percepatan digitalisasi keuangan dan ekonomi.
Karenanya, sejumlah bank sentral di Indonesia juga ikut serta mendukung upaya digitalisasi pembayaran melalui dibentuknya central bank digital currency (CBDC).
Selain itu terdapat rencana jangka panjang berupa rencana penerbitan digital rupiah di masa yang akan datang.
Direktur Bank Indonesia juga menyatakan bahwa CBDC dapat menjadi alat pembayaran yang sah dari suatu negara.
Terdapat negara yang menerbitkannya tanpa bekerja sama dengan pihak swasta, dan ada juga yang pemerintahnya bekerja sama dengan swasta.
Terlepas dari inovasinya CBDC tetap membantu tugas-tugas bank sentral dalam melayani ekonomi dan di moneter sektor keuangan sistem pembayaran.
Central bank digital currency (CBDC) diketahui juga dapat mendukung inklusi keuangan dan ekonomi, meningkatkan kerja sama sistem pembayaran termasuk cross border payment dan CBDC.
Adanya CBDC ini juga diharapkan dapat menjadi lampu hijau dari bangkitnya perekonomian bangsa yang sempat menurun akibat pandemi kemarin.
Dengan CBDC, bank sentral akan memberikan dukungan ekonomi pada beberapa roda penggerak ekonomi khususnya UMKM melalui penyediaan pembayaran digital yang mudah dijangkau seperti QRIS.
Melihat urgensi dari digitalisasi pembayaran melalui dompet digital sudah sepantasnya bahwa topik ini merupakan hal yang layak untuk dibahas pada konferensi G20 mendatang.
Digitalisasi pembayaran melalui dompet digital di Indonesia diharapkan akan menjadi titik balik dari perekonomian selama dua tahun terakhir ini.
Peningkatan digitalisasi ini kemudian akan menjadi bukti nyata bahwa Indonesia terus berupaya dan inovasi mengikuti perkembangan zaman dalam memulihkan berbagai sisi perekonomian dan keuangan.
Conveyor Of Publik Opinion Najma Nur Aini, lahir di Tangerang, 20 April 2004. Mahasiswi Sarjana (S1) Pendidikan Sosiologi Antropologi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Aktif menulis sejak duduk dibangku SD hingga Sekolah Menengah, Anggota Jurnalistik saat menduduki Sekolah Menengah Pertama, Karya Sastra Saya dimuat pada Buku Karya Sastra Tahunan Sekolah serta dimuat pada Koran Lokal.
Menjuarai lomba penulisan Karya Cerpen pada saat menduduki Sekolah Dasar. WA: 081218308177, IG: @najma.nra. Surat-menyurat: [email protected]