NEWS

Sah! Bayu Astapati Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029

PATRON.ID – SERANG | Bayu Astapati Rahayu secara resmi telah dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029.

Politisi Partai Golkar ini dilantik bersama 44 anggota dewan Kota Serang lainnya, dalam acara Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan di Gedung DPRD Kota Serang periode 2024-2029, Selasa 3 September 2024.

Usai dilantik, Bayu Astapati Rahayu menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Taktakan yang sudah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk mewakili di legislatif.

“Mohon doanya semoga amanah yang sudah diberikan oleh warga bisa saya perjuangkan di parlemen,” ujar Ketua Ormas MKGR Kota Serang ini.

Kedepan, ia berharap diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugasnya di dewan untuk membangun Kota Serang yang lebih baik.

“Insya Allah saya akan kawal kebijakan-kebijakan Pemerintah Kota Serang agar Kota Serang lebih maju, lebih baik lagi, harus ada perubahan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Bayu Astapati Rahayu duduk di kursi dewan Kota Serang lantaran telah berhasil mengumpul sebanyak 3.205 suara di Dapil 6 Kecamatan Taktakan pada Pemilihan Legilatif (Pileg) 2024 lalu.

Adapun Dapil 6 Taktakan mencakup Kelurahan Cibendung, Cilowong, Drangong, Kalanganyar, Kuranji, Lialang, Pancur, Panggungjati, Sayar, Sepang, Taktakan, Taman Baru, dan Umbul Tengah.(Red/Roy)

Related posts

Jabat Kadiv Propam Mabes Polri, Abdul Karim Pamit ke Masyarakat Banten

redaktur

Partai Demokrat Siap Bergerak Menangkan Ria-Subadri di Pilwalkot Serang

redaktur

Menjadi Pendaftar Pertama di KPU, Pasangan Ratu Ria-Subadri Serius Ingin Bangun Kota Serang

redaktur

Leave a Comment