PATRON.ID – SERANG | Nanang Saefudin secara resmi dilantik menjadi Penjabat Walikota Serang.
Nanang dilantik menggantikan Yedi Rahmat yang diberhentikan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3782 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat wali kota Serang.
Pelantikan berlangsung khidmat dan dilakukan oleh Penjabat Gubernut Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Sabtu 21 September 2024.
Disaksikan oleh Asisten Daerah Kota Serang, Staf Ahli Walikota, para Kepala OPD di lingkungan pemerintahan Kota Serang, Camat, Kabag Protokol Setda
Kota Serang, Kabag Umum Setda Kota Serang, Kabag Pemerintahan Setda Kota Serang, dan Kabag Hukum Setda Kota Serang.
Usai dilantik, Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin mengatakan, jabatan ini sebuah amanah dan ujian bagi seorang pejabat. Karena sesungguhnya di balik amanah itu ada sebuah ujian.
“Tentu saja optimis dan merasa yakin bahwa dengan kebersamaan, baik dengan Forkopimda, rekan-rekan DPRD, seluruh OPD, stakeholder dan ulama. Insya allah apa yang telah dilakukan oleh pejabat sebelumnya kita akan tindak lanjuti,” ujarnya.
Diketahui, Nanang Saefudin sebelumnya menduduki posisi Sekertaris Daerah Kota Serang.
Ia tak luput menyamapaikan terima kasih kepada Penjabat Walikota Serang sebelumnya, yakni Yedi Rahmat.
“Karena masa 9 bulan itu bukan masalah yang mudah. Beliau juga sudah banyak menorehkan beberapa hasil karya dan pekerjaannya di Kota Serang,” kata Nanang.
Dalam kesempatan ini, pihaknya akan membangun tim yang solid demi meningkatkan kinerja pegawai di Pemerintahan Kota Serang.
Nanang menyadari, bahwa tugas penjabat kepala daerah dengan kepala daerah itu sama. Baik kewajiban maupun tugas dan fungsinya, begitu pun dengan larangannya.
“Tentu bekerja ini, kalau di film yang bagus itu superman. Kalau saya menyebut, yang bagus itu supertim. Kita sama-sama bekerja,” ucap dia.
“Dan yang terpenting tadi disampaikan adalah bagaimana memfasilitasi pemilihan kepala daerah, khususnya di Kota Serang, pemilihan walikota dan wakil walikota serang,” sambungnya.
Ia mengatakan, siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten maupun dengan pemerintah kabupaten/ kota lainnya.
“Kami harus terus melaporkan kepada pimpinan, dalam hal ini bapak Menteri Dalam Negeri, minimal setiap 3 bulan sekali,” pungkasnya.(Red/Roy)