PATRON.ID – SERANG | Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Banten Ahmad Fauzi mengatakan, permasalahan antar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan PKB terkait rencana pengembalian PKB ke NU dinilai sudah selesai, tidak ada masalah.
Hal ini ditandai pada saat kepemimpinan KH. Said Aqil Siroj selaku Ketua PBNU periode 2010-2021, bahwa NU tidak boleh bersikap politik praktis.
“Kiyai Aqil tahu kok posisi NU memang tidak boleh berpolitik praktis. Kalau PKB itu aspirasi, historis dari pada NU-nya,” ujar Fauzi saat ditemui patron.id dalam suatu acara di Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, Minggu 4 Agustus 2024.
Diketahui sebelumnya, Sekertaris Jenderal PBNU Gus Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menilai elit PKB banyak membuat pernyataan yang melenceng dari fatsun awal berdirinya PKB.
Sehingga dibentuklah tim lima atau panitia khusus (timsus) untuk meluruskan sejarah dan mengembalikan PKB kepada pemilik sah, yaitu NU.
Fauzi menegaskan tidak ada hubungan struktural yang menyebutkan bahwa NU itu di atas dan PKB berada di bawah.
Bahkan, berdasarkan hukum pun berbeda. Dasar hukum NU adalah undang-undang organisasi kemasyarakatan (ormas) atau organisasi keagamaan (orgama). Sedangkan, dasar hukum PKB adalah undang-undang organisasi sosial politik (orsospol).
“Dari sisi dasar hukumnya saja sudah berbeda. Kalau NU dasar hukumnya undang-undang ormas, kalau PKB undang-undang orsospol. Beda,” tegas dia.
Menurut Fauzi, sebaiknya Gus Ipul selaku Sekjen PBNU fokus saja membina NU tanpa perlu mencampuri urusan partai.
“Sudahlah baris saja sama makomnya bahwa anda (Gus Ipul) mendapatkan amanah sebagai Sekjen PBNU. Ini amanah sangat mulia fokus saja membina NU. Kami membina di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” tandasnya.(Red/Roy)