PATRON.ID – SERANG | Partai Gerindra Kota Serang dipastikan akan berkoalisi dengan PKS Kota Serang di Pemilihan Walikota atau Pilwalkot Serang 2024.
Rencana koalisi ini sekaligus mengusung pasangan calon Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang Budi Rustandi dengan Nur Agis Aulia di Pilkada Kota Serang dan tinggal menunggu restu dari DPP Gerindra maupun DPP PKS.
“Mudah-mudahan, doain. Insya Allah tinggal nunggu rekom DPP saja. Insya Allah akan berkoalisi dengan PKS,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Budi Rustandi, usai mengikuti senam sehat di Taman Athaya Raya, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, sambil senam sehat, Minggu 30 Juni 2024.
Budi mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari DPP Gerindra maupun DPP PKS terkait pengajuan pasangan calon Budi-Agis untuk bertarung di Pilkada Kota Serang 2024.
Jika surat tersebut sudah terbit, maka ia akan segera melakukan deklarasi pasangan Budi-Agis sebagai calon Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang periode 2024-2029 demi menyambut perubahan di Kota Serang kedepannya.
“Kan belum rekomendasinya, belum turun. Hari ini baru mau ke DPP Gerindra. Dari PKS sama Gerindra juga tapi beda hari, tinggal nunggu aja,” ungkapnya.
“Minta doanya biar cepet turun rekomnya biar cepet deklarasi menyambut perubahan Kota Serang kedepan, Kota Serang maju,” imbuhnya.
Alasan Partai Gerindra Kota Serang memilih berkoalisi dengan PKS Kota Serang lantaran adanya kesepahaman dalam melakukan perubahan di ibukota Provinsi Banten tersebut.
“Pertimbangannya pertama adalah kalau kita sama Golkar kan itu nomor satu, dengan PAN itu ada pak Syafrudin,” jelas dia.
“Ya berarti dengan PKS. Intinya kita satu pemahaman dan sependapat dalam rangka untuk melakukan perubahan di Kota Serang,” tambahnya.
Meski telah memilih PKS untuk berkoalisi, Budi mengaku masih menjalin komunikasi politik dengan partai lainnya untuk mengajak bergabung di koalisi tersebut.
“Nah itu dalam tahap komunikasi, Insya Allah ada. Masih tahap komunikasi,” katanya.
Ia menambahkan, rencana koalisi dengan PKS juga berlaku di tingkat provinsi atau pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten 2024.
“Jadi di pusat itu mengatur bagaimana di setiap kota atau kabupaten itu mewakili dari partainya. Nanti partai yang tidak ada calonnya itu diisi oleh kita diusung,” katanya.(Red/Roy)