NEWS

PPN Karangantu Adakan Sosialisasi Gratifikasi dan Perlindungan Pelapor Pengaduan

PATRON.ID – SERANG | Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu menyelenggarakan sosialisasi tentang gratifikasi dan perlindungan pelapor pengaduan yang diikuti oleh seluruh pegawai serta penggunaan jasa di kantor pelabuhan tersebut, Kamis 27 Juni 2024.

Kepala PPN Karangantu Parlinggoman, Tampubolon, menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas di lingkungan kerja.

“Gratifikasi adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama. Melalui pemahaman yang benar, kita bisa menciptakan lingkungan kerja di PPN Karangantu yang bebas dari korupsi dan praktek tidak terpuji lainnya,” ujarnya

Tampubolon berharap kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan gratifikasi di PPN Karangantu akan semakin meningkat, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber secara daring dari Inspektorat Jenderal V Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Nasrum.

Ia memberikan materi terkait definisi gratifikasi, dampak negatifnya, serta prosedur pelaporan gratifikasi yang benar.

Masrum menjelaskan mekanisme perlindungan bagi pelapor pengaduan, yang bertujuan untuk melindungi mereka dari ancaman atau tindakan balasan akibat laporan yang dibuat, dan menekankan pelaporan penyimpangan tersebut harus sesuai fakta.

“Perlindungan terhadap pelapor pengaduan sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang merasa aman dan berani melaporkan segala bentuk penyimpangan. Salah satu perlindungannya, dengan menggunakan identitas inisal nama bagi pelapor dan pelaporan penyimpangan tersebut harus sesuai fakta,” katanya.

Acara ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab. Para peserta sempat mengajukan pertanyaan seputar implementasi kebijakan anti gratifikasi dan perlindungan pelapor di wilayah PPN Karangantu.(Red/Ilyas)

Related posts

Daftar ke KPU Kota Serang, Syafrudin-Heri Gelorakan Semangat 2 Periode

redaktur

Dewan Kota Serang Dorong BNN Beri Hukuman Berat bagi Pelaku Produksi Narkotika di Taktakan

redaktur

Pilkada Serang 2024, Subadri Ushuludin: Siapapun Pemenangnya, Itu Sudah Rezekinya

redaktur

Leave a Comment