PATRON.ID – SERANG | Empat pimpinan DPRD Kota Serang periode 2024-2029 resmi dilantik di ruang paripurna Gedung DPRD Kota Serang, Jumat 27 September 2024 pukul 14.00 WIB.
Empat pimpinan legislatif itu adalah, Ketua DPRD Kota Serang; Muji Rohman, Wakil Ketua I; DPRD Kota Serang Roni Alfanto, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang; Muhammad Farhan Azis, dan Wakil Ketua III DPRD Kota Serang; Hasan Basri.
Empat pimpinan DPRD Kota Serang definitif ini dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang.
Turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Walikota Serang Nanang Saefudin, dan sejumlah anggota DPRD Kota Serang.
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, tugas dan fungsi pimpinan DPRD adalah kolektif kolegial.
“Tidak bisa mengatasnamakan sendiri atau mengatasnamakannya lembaga,” ujar Muji, kepada awak media.
Usai dilakukan pelantikan pimpinan DPRD definitif, pihaknya akan segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Serang.
“Karena fungsi tugas anggota DPRD itu akan sangat optimal, apabila sudah dibentuk alat kelengkapan DPRD baik komisi 1, komisi 2, komisi 3, komisi 4. Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bamperda),” jelas dia.
Muji merasa optimis anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 akan lebih giat lagi.
“Dengan tenaga yang baru dan semangat yang baru untuk kemakmuran kesejahteraan masyarakat Kota Serang,” katanya.
Terkait reward untuk anggota DPRD Kota Serang yang paling disiplin, ia menegaskan, tidak ada pengklasifikasikan anggota DPRD, karena setiap anggota DPRD sudah mendapatkan hak-haknya.
“Jadi sudah tugas dan fungsinya pemerintah atau rakyat sudah memberikan hak-haknya dia yaitu gaji, tunjangan, segala artinya mereka harus betul-betul kerja sesuai dengan sumpah jabatan pada waktu tanggal 3 September rekan-rekan daripada anggota telah disumpah,” tandas dia.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan, anggota DPRD Kota Serang sudah harus menjalankan agenda perubahan anggaran 2024.
“Pengesahan sudah dilakukan oleh Gubernur yang disebut fasilitasi,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan, alat kelengkapan dewan atau AKD segera terbentuk.
“Mudah-mudahan nanti segera terbentuk kelengkapan dewan,” ucap dia.
Al Muktabar menuturkan, anggota DPRD Kota Serang juga harus segera mengagendakan agenda kerja tahun 2025.
“Harus segera mengagendakan 2025 agenda kerja tahunan dalam rancangan pendapatan dan belanja daerah,” tuturnya.
Agenda yang paling mendasar, kata dia, DPRD Kota Serang juga harus menyiapkan dukungan rencana pembangunan menengah daerah Kota Serang 5 tahun ke depan.
Kemudian di tangan wakil rakyat ini juga harus menyiapkan dokumen perencanaan jangka panjang ke depan sampai 2045.
“Rangkaian ini ditentukan oleh Bapak Ibu karena itu bagian konsekuensi penyelenggaraan Pemilukada dan pemilu presiden dan legislatif secara serentak,” jelas Al Muktabar.
“Pada waktunya nanti setelah terpilihnya kepala daerah akan ada visi misi beliau, untuk dimasukkan ke dalam RPJMD 5 tahun ke depan. Dan beberapa hal juga yang sangat prioritas,” tandasnya.(Red/Roy)