Opsi Penataan Dapil Kota Serang Disoal Sekretaris DPC PKB
PATRON.ID – SERANG || Opsi penataan dapil kota serang disoal sekretaris dewan pengurus cabang partai kebangkitan bangsa kota serang
Drs. Inu Aminudin Sekertaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Serang mengatakan bahwa, opsi penataan dapil 4 Kota Serang Curug dan Walantaka dinilai lucu
“Opsi Penataan Dapil 4 (Curug-Walantaka) Kota Serang yang ditawarkan KPU Kota Serang sangat lucu, jelas saja opsi ini tidak menjalankan amanah konstitusi, pada PKPU nomor 6 Tahun 2022.” Ungkap Sekretaris DPC PKB
Baca Juga : KPU Kota Serang Gelar Uji Publik Ke 3 Penataan Dapil
“Dalam BAB 1 Pasal 2 dijelaskan dalam penentuan dapil harus memperhatikan prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohevitas dan kesinambungan.” Sambungnya
Ia menjelaskan bahwa tidak ada urgensi untuk penataan dapil 4 Kota Serang
“Kalau sejak awal pemilu dapil tersebut tidak dipisah, maka tidak ada alasan untuk dipisah, Jelas saja tidak ada alasan yang urgent untuk penataan dapil ini, seperti kita tahu bahwa di Kota Serang tidak ada penambahan jumlah kursi DPRD Kota yaitu tetap 45 kursi,” Tukasnya
Baca Juga : Peringatan Hari Jadi Ke 13 Indorunner Didukung Bank Artha Graha Internasional
“Di Kota Serang tidak ada dapil yang alokasi kursinya lebih dari 12 kursi, di Kota Serang sedang tidak ada penambahan atau pengurangan penduduk secara extreme akibat bencana alam.” Imbuhnya
Ia juga mengungkapkan dampak yang akan terjadi jika adanya penambahan dapil di Kota Serang
“Selanjutnya Penataan Dapil 4 (Curug-Walantaka) Kota Serang akan mengakibatkan penambahan jumlah dapil menjadi 7 dapil di Kota Serang, ini tidak rasional dan tidak proporsional bila dibandingkan dengan jumlah penduduk di kabupaten kota sebanten.” Terangnya
Baca Juga : Peduli Korban Gempa Bumi Cianjur Fatayat NU Provinsi Banten Salurkan Bantuan
Lebih lanjut ia juga membandingkan dengan Kabupaten Kota yang ada di banten
“Sebagai gambaran kita bandingkan dengan Kabupaten Serang yang jumlah kursi DPRD nya 50 kursi dan jumlah penduduknya diatas jumlah penduduk Kota Serang hanya ada 5 dapil. Lalu Kita lihat Kabupaten Lebak 50 kursi dengan 6 dapil, Kabupaten Pandeglang 50 kursi dengan 6 dapil, Kabupaten Tangerang 50 kursi dengan 6 dapil, Kota Tangerang 50 kursi dengan 6 dapil, Kota Tangerang Selatan 50 Kursi dengan 6 dapil.” Paparnya
Di sisi lain ia juga menegaskan terkait geografis di Kota Serang
Baca Juga : IPNU dan IPPNU Kota Serang Sukses Menggelar Kemah Kebangsaan
“Dilihat letak geografisnya pun Kota Serang semua wilayahnya terkoneksi tidak terputus oleh pegunungan dan lautan luas. Jadi sangat lucu sekali sampai KPU Kota Serang menawarkan opsi penataan dapil, tidak dapat dilihat sama sekali urgensi nya dimana sampai ada opsi ini, Maka DPC PKB Kota Serang menolak penataan/pemisahan dapil 4 (Curug-Walantaka) Kota Serang, penolakan ini agar KPU Kota Serang bekerja berdasarkan ketaatan pada regulasi pemilu yang berlaku.” Tegasnya.[Red/Bahri]