PATRON.ID – SERANG | Aksi demonstrasi damai yang digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Serang Raya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Serang berubah menjadi sorotan.
Ketika itu Presiden Mahasiswa Universitas Banten Jaya (Unbaja), Gery Wijaya, mengalami tindakan represif dari aparat kepolisian, Kamis 10 Oktober 2024.
Semula, aksi yang melibatkan ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Serang ini dimaksudkan untuk menyuarakan aspirasi terkait sejumlah isu daerah.
Termasuk kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil, dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Demonstrasi dimulai dengan damai, diwarnai orasi dari perwakilan BEM yang menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah.
Namun, situasi berubah saat polisi mulai memukul mundur massa dengan cara kekerasan.
Presiden Mahasiswa Unbaja, Gery Wijaya, yang saat itu sedang memimpin orasi di depan Kantor Bupati Serang, menjadi korban tindakan represif aparat. Padahal ia tidak melakukan aksi provokatif.
Berdasarkan keterangan para saksi, Gery ditarik secara paksa oleh beberapa personel polisi. Kemudian dibawa masuk ke belakang barisan pengamanan dan di tendang di bagian kepala dan kaki,
“Kepala belakang saya ditendang dada dan kaki diinjak, bahkan kaki saya cidera lecet. Tindakan kepolisian hari ini tidak pro terhadap masyarakat yang dimana seharusnya polisi itu melindungi melayani dan mengayom. Tetapi pada faktanya kepolisian justru menjadi alat penjaga kekuasaan pemerintah dan oligarki yang ada di Kabupaten Serang,” keluh Gery Wijaya, kepada awak media.
Sementara itu, Koordinator BEM Serang Raya, Abdilah Aditama, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Padahal, ia bersama mahasiwa lainnya hanya ingin menyampaikan aspirasi secara damai, dan meminta Bupati Serang datang menemui aksi massa.
“Tindakan represif ini benar-benar tidak bisa dibenarkan. Gery ditarik dan ditendang tanpa alasan yang jelas. Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap suara mahasiswa,” ujar Abdilah.
Tidak hanya itu, beberapa mahasiswa lain juga dilaporkan mengalami kekerasan fisik akibat upaya pembubaran paksa dengan didorong mundur dan ditendang.
Hal ini membuat situasi semakin memanas, dan sejumlah demonstran mengalami luka-luka.
Atas tindakan tersebut, dikatakan Abdilah, pihak kepolisian berdalih bahwa tindakan tersebut diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan, dengan alasan aksi demonstrasi mulai melanggar ketertiban umum.
“Kami tidak diterima dengan pernyataan (kepolisian) ini, yang menilai tindakan (aksi) kami berlebihan dan justru merugikan hak demokrasi para mahasiswa,” geram dia.
Maka, Aliansi BEM Serang Raya mengutuk keras tindakan represif aparat yang dianggap telah menciderai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Untuk diketahui, aksi demonstrasi Aliansi BEM Serang Raya menyuarakan sejumlah tuntutan kepada Bupati Serang. Terutama perihal peningkatan pemberdayaan SDM dan pemberantas para mafia di wilayah Kabupaten Serang.(Red/Roy)