PATRON.ID – SERANG | Sejumlah mahasiswa Universitas Bina Bangsa (Uniba) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, melakukan aksi di depan kantor KPU Kota Serang, Rabu 10 Juli 2024.
Aksi ini dilakukan buntut dari hilangnya 20 dokumen formulir C Hasil untuk suara calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil 2 Banten pada saat proses penyandingan data.
Pantauan patron.id di lokasi, seruan ini dimulai dengan berjalan kaki dari perempatan lampu merah Ciceri, menuju kantor KPU Kota Serang.
Dalam aksinya, terdapat enam point yang dituntut mereka kepada KPU Kota Serang, yakni (1). Pulihkan kembali dokumen negara yang hilang, (2). Evaluasi dan investigasi kinerja KPU Kota Serang, (3). Audit KPU Kota Serang, (4). Tindak tegas anggota KPU Kota Serang, (5). Selenggarakan Pilkada bersih dari kecurangan.
“Dan yang terakhir pecat Ketua KPU Kota Serang,” kata Muhafid selaku kordinator lapangan aksi, kepada awak media.
Menurut mereka, hilangnya dokumen formulit C Hasil membuat kinerja jajaran KPU Kota Serang harus segera dievaluasi, bahkan Nanas Nasihudin selaku ketua badan ad hoc tersebut harus dipecat.
“Bagi kami sangat rancu. Jelas-jelas di putusan MK itu melihat kasus ini sudah ditetapkan dari 239 TPS yang belum sandingkan itu 120 TPS. Tapi ternyata yang diproses di KPU Kota Serang hanya 74 TPS. Dan hasil dari 74 itu terdapat 20 C Hasil atau suara yang hilang,” ujarnya.
Ia mengatakan kehilangan data C Hasil bukan hanya sebuah kelalaian teknis, tetapi merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Sehingga dalam kasus ini masyarakat berhak mengetahui perhitungan suara yang akurat dan kredibel.
“Dalilnya pihak KPU Kota Serang sedang mencari dokumen takutnya tertindih atau gimana. Dan menyarankan untuk penghitungan ulang. Ini jelas kacau.Kami melihat ada indikasi kecurangan,” ungkap dia.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh mereka, terdapat 239 titik TPS dengan rincian berdasarkan catatan PPK. Kelurahan Trondol 21 TPS, Sukawana 14 TPS, Cimuncang 22 TPS, Kagungan 31 TPS, Cipare 28 TPS, Unyur 5 TPS, Lontar Baru 5 TPS, Lopang 15 TPS, Sumur Pecung 22 TPS, Kaligandu 42 TPS, Kotabaru 17 TPS, Serang 17 TPS.
Muhafid menyampaikan, hilangnya 20 formulir C Hasil ini semakin mempertajam dugaan masyarakat tentang kecurangan dalam Pemilu Legislatif 2024. Ketidakbecusan dan bobroknya kinerja KPU Kota Serang semakin memperparah situasi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Ini Bawaslu Kota Serang yang menemukan bahwasanya dari 74 TPS itu terdapat 20 C Hasil yang hilang. Tapi Bawaslu juga jelas tidak becus, sama saja,” ungkap Muhafid.
Rombongan aksi sempat berusaha masuk dengan cara mendobrak pintu gerbang yang dijaga ketat oleh beberapa petugas keamanan dari Polresta Serang Kota.
Bahkan, mereka membakar ban untuk memancing pimpinan KPU Kota Serang keluar dari ruangannya namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil hingga api pun meredup.
Selama aksi berlangsung tidak ada satu pun pimpinan KPU Kota Serang yang menemui rombongan mahasiswa tersebut, hingga mereka membubarkan diri.(Red/Roy)