PATRON.ID – SERANG | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Rapat pleno berlangsung di Ballroom Hotel Aston Serang, Kamis (19/9/2024).
Komisioner KPU Kota Serang Divisi Data dan Informasi (Datin), Abdul Rohman mengatakan, sebanyak 513.851 pemilih telah ditetapkan sebagai DPT, untuk Pilkada 2024.
Jumlah tersebut, tersebar di 6 kecamatan, 67 Kelurahan, dan 992 TPS, yang ada di Kota Serang.
“Rinciannya yaitu, Laki-laki 258.937, sedangkan Perempuan 254.914 jadi totalnya 513.851 Pemilih Tetap,” ujarnya.
Rohman mengatakan, penetapan DPT dilakukan secara bertahap dan berjenjang.
“Jadi sampai dengan hari ini prosesnya itu panjang, mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan ini yang terakhir DPT, ” jelasnya.
“Pleno penetapannya dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, sampai hari ini tingkat kota, dan nanti tanggal 21-22 pleno tingkat provinsi, ” sambungnya.
Dirinya menyebut, dalam prosesnya penetapan DPT ini mengalami perubahan data yang dinamis.
“Perubahan data itu disebabkan data ganda, meninggal dunia, invalid, tanggapan masyarakat, dan rekomendasi perbaikan dari Bawaslu,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin mengatakan, dalam prosesnya KPU terus diawasi oleh Bawaslu, sehingga proses dan hasil DPT ini merupakan hasil kolaborasi yang cukup apik.
“Sejak bulan Juli yang lalu, sampai saat ini KPU dan Bawaslu selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dalam mengawal hak pilih masyarakat,” ucapnya.
Nanas melanjutkan, bahwa setelah ditetapkannya DPT, pihaknya akan semaksimal mungkin meningkatkan angka partisipasi masyarakat, untuk memilih di TPS pada 27 November 2024 mendatang.
“Kedepan setelah ditetapkan, kita akan mengidentifikasi masyarakat yang sudah terdaftar ini, untuk datang pada hari Rabu 27 November 2024 berbondong-bondong ke TPS,” katanya.
“Karena itu dapat menaikkan tingkat partisipasi dari masyarakat,” tambahnya.
Ia menjelaskan setelah ada DPT, akan ada deklarasi damai oleh KPU, pengundian nomor urut paslon pada 25 September.
“Kemudian undi nomor paslon dan tanggal 25 Itu sudah siap untuk kampanye,” jelasnya.(Red/Roy)