PATRON.ID – SERANG | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pilkada 2024.
Rapat pleno berlangsung di Ballroom Hotel Aston Serang, Jumat 20 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, penetapan DPT telah melalui proses tahapan yang cukup panjang.
“Sejak awal Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), DPSHP di tingkat kecamatan, dan sekarang penetapan DPT,” ujarnya, kepada awak media.
Ia mengatakan, hasil rekapitulasi DPSHP di tingkat kecamatan menjadi dasar bagi KPU untuk menetapkan DPT Kabupaten Serang.
“Hari ini dibacakan dari masing-masing PPK,” ucap Nasehudin.
Nasehudin mengungkap, sebelumnya di dalam DPS ada sebanyak 1.227.094 orang. Namun, pada saat penetapan DPT ada sebanyak 1.225.871 pemilih.
“Ada selisih penurunan 1.223 pemilih. Ada beberapa faktor seperti meninggal, data ganda, pindah domisili, dan sebagainya,” ungkap dia.
Dari total DPT tersebut, kata Nasehudin, terdiri dari 621.527 pemilih laki-laki, dan pemilih perempuan 604.344. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 2.355.
Ia mengatakan, seluruh rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang pada saat pelaksanaan rapat pleno DPSHP di tingkat kecamatan telah diakomodir dan masuk dalam data DPT yang ditetapkan.
“Secara berjenjang telah ditindaklanjuti oleh PPS atau pun PPK. Kita pun meminta tanggapan kepada Bawaslu pada saat pembacaan hasil oleh PPK,” tandasnya.(Red/Roy)