Kontroversi Lokasi Masjid Agung Kota Serang, Embay: Beda Pendapat itu Wajar

patron.id – Serang, Salah satu tokoh masyarakat di Banten Embay Mulya Syarif menanggapi adanya perbedaan pendapat yang disampaikan oleh Penasehat Gerakan Pengawasan Serang Madani (GPSM) Ustadz Enting Abdul Karim terkait lokasi Masjid Agung Kota Serang adalah hal wajar.

“Ya biasa lah, di masyarakat demokrasi sekarang ini orang boleh beda, silahkan,” kata Embay usai acara Halaqah Keagamaan bersama Alim Ulama terkait rehabilitasi Masjid Agung Ats-Tsauroh di salah satu hotel di Pakupatan, Kota Serang, Selasa (17/11/2020).

Meski demikian, Embay mengklaim dari perbedaan pemahaman Ustadz Enting itu masih bisa satu tujuan yakni merevitalisasi masjid Ats-Tsauroh yang kini sudah ditetapkan sebagai Masjid Agung Kota Serang.

“Tapi sekarang sudah menyatu kan, bahwa sudah tidak ada lagi kontroversi masalah pro dan kontra, semua sudah sepakat,” ujar Embay, selaku Dewan Penasehat Yayasan Ats-Tsauroh ini.

Terkait lokasi yang dianggap GPSM kurang strategis, lanjut dia, pihaknya mengungkapkan bahwa Walikota sudah memberikan tempat alternatif jika sesuatu saat masjid itu perlu dipindahkan di sekitar Alun-alun Kota Serang, tentunya melihat keberadaan anggaran Pemkot Serang.

“Kalau anggarannya sudah ada, tidak menutup kemungkinan misalnya di tempat lain,” ungkapnya.

Bahkan ia tidak keberatan jika Kota Serang memiliki beberapa masjid dengan catatan ada jamaahnya, seperti di Lombok yang disebut sebagai Kota Seribu Masjid.

“Yang penting jamaahnya ada, aje gawe masjid kosong (jangan bikin masjid kosong). Terus sing ngisi sape mun masjide kosong (terus yang mengisi siapa kalau masjidnya kosong), ngko sing sholat wedus? (nanti yang sholat kambing?),” papar Embay.

Dia menambahkan, rencana renovasi Masjid Agung Kota Serang harus tetap dilakukan dengan alasan mencegah terjadinya roboh. Sebab, bangunan masjid tersebut salah satu aset umat dan berdiri di atas tanah wakaf sampai ke Kampung Kantin.

#ctaText??#  PC PMII Kota Serang Berikan Evaluasi Pemkot Serang, Kadis Kominfo Mengapresiasinya

“Jadi Pemkot Serang harus bisa membuat kebijakan-kebijakan yang adil untuk merelokasi masyarakat Kampung Kantin itu,” terang dia.[Red/Roy]