Gemako dan LMPI Demo Kajati Banten Terkait Kasus Korupsi
PATRON.ID – SERANG || Masa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Banten anti Korupsi (Gemako) dan Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) demo Kejaksaan tinggi Banten yang baru dinahkodai oleh Dr.Dikdik Farhan.
Gemako dan LMPI menyoal terkait beberapa laporan dugaan korupsi ; seperti dugaan korupsi pavingblok di perkim Provinsi Banten Tahun 2022 senilai ratusan milyar.
Viralnya dugaan korupsi di DKP Provinsi banten mulai dari pengadaan docking yang diduga kuat fiktif senilai Rp.1,25 Milyar serta Pembangunan Breakwatertetapod TA.2022 Rp.14,6 M yang tidak ada respons dari kejati Banten padahal laporan terkait hal tersebut sudah banyak masuk secara resmi di PTSP Kejati banten.
Baca Juga : PMII Dorong Kajati Banten Usut Tuntas Bank Banten (BEKS)
Selain meminta transparansi dan keseriusan penanganan kasus korupsi, Massa aksi juga meminta Kepala kejaksaan tinggi Banten Dikdik Farhan untuk menyelesaikan perkara korupsi hibah ponpes TA 2020 dan perkara korupsi Bank Banten yang secara fakta hukum dipersidangan hakim juga mintakan pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab tapi belum disidik oleh penyidik kejati Banten.
Faisal Rizal selaku penanggung jawab aksi demonstrasi damai ini mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan laporan resmi terkait persoalan tersebut namun penanganan pihak kejati banten dinilai lamban
“Kita berharap dan selalu berdoa bahwa bapak kajati banten, setia dengan sumpah janjinya selaku jaksa, dan mementingkan kepentingan rakyat di atas segalanya.” Ujar Faisal Rizal
Baca Juga :Kapolda Banten Terima Kunjungan Kabinda dan Kajati
Selain itu massa juga dalam aksinya meminta Kajati Banten melakukan evaluasi terkait kinerja aspidsus dan asintel yang dinilai lamban dan tidak proaktif terhadap laporan masyarakat
“Penilaian kinerja pegawai kejaksaan memang ada pada pimpinan kejaksaan, tapi selaku masyarakat kami juga dengan keterbatasan kami memiliki hak untuk control akan kinerja pejabat negara.” Pungkasnya.[Red/Yusup]