PATRON.ID – JAKARTA | Perkembangan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) sebagai organisasi inklusif yang menghimpun semua sumber daya dan membangun sinergi diantara para pemangku kepentingan dalam rangka mengembangkan dan membumikan ekonomi syariah di Indonesia sangat signifikan.
Atas kerja keras seluruh pengurus dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, kini MES telah berada dan aktif di 30 provinsi, 129 kabupaten/kota, dan 24 negara.
Demikian disampaikan Ketua Umum PP Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Erick Thohir, dalam sambutan pada pelantikan Pengurus Wilayah MES Kalimantan Tengah periode 2024-2029, di kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu 9 Oktober 2024.
“Dampak dari berbagai kegiatan MES terhadap perkembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui jaringannya di provinsi, kabupaten/kota, bahkan luar negeri semakin meluas dan terorganisasi dengan baik,” ujar Menteri BUMN ini, dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris IV PP MES, Teguh Santosa.
“Kondisi ini tentu saja berdampak positif bagi ekonomi syariah. Selain memudahkan koordinasi, juga memungkinkan berbagai upaya akselerasi aktivitas ekonomi syariah di lingkungan masyarakat yang lebih luas,” sambungnya.
Ia juga menggarisbawahi hasil Rapat Konsolidasi Wilayah MES Se-Kalimantan yang dilaksanakan pada 6-7 September 2024 di Pontianak, Kalimantan Barat.
Beberapa program kerja telah strategis, baik dalam lingkup Kalimantan maupun nasional telah diputuskan, seperti penyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan terkait sertifikasi halal bagi UMKM berikut Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pelaku UMKM, serta Pelatihan Pendamping PPH dan Pendampingan Sertifikasi Halal.
“Diharapkan program-program tersebut dapat dilaksanakan dan tidak hanya berorientasi pada target jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak yang lebih luas, serta keberlanjutan bagi kemajuan ekonomi dan keuangan syariah secara menyeluruh,” ucap Erick Tohir.
Ptl. Sekda Kalteng M. Katma F. Dirun berharap, MES di Kalimantan Tengah juga dapat membersihkan nama baik ekonomi syariah yang dirusak sejumlah lembaga keuangan abal-abal di Palangka Raya, yang mengaku syariah namun sebenarnya berpraktik sebagai rentenir.
Menurut Katma, fenomena ini khususnya di Palangka Raya marak sejak era pandemi Covid-19 yang lalu.(***)