PATRON.ID – SERANG | Empat calon pimpinan DPRD Kota Serang periode 2024-2029 telah ditetapkan, dalam rapat paripurna tentang perubahan jadwal agenda DPRD dan pengumuman dan penetapan unsur pimpinan dewan, yang digelar pada Kamis 19 September 2024.
Keempat nama calon pimpinan tersebut yaitu, Ketua DPRD Kota Serang; Muji Rohman dari partai Golkar, Wakil Ketua I DPRD Kota Serang; Roni Alfanto dari partai Nasdem, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang; Farhan Azis dari partai Demokrat, dan Wakil Ketua III DPRD Kota Serang; Hasan Basri dari PKS.
Usia Farhan Aziz terbilang masih muda, yakni 26 tahun, ketimbang dengan calon pimpinan lainnya.
Ketua Sementara DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Kota Serang 2024-2029 berlangsung lancar.
“Alhamdulillah lancar tadi paripurna, dan juga sudah kami tandatangani untuk dikirimkan ke Penjabat Walikota, kemudian diteruskan ke Pj Gubernur,” ujar Muji.
Ia mengatakan, surat penetapan empat calon pimpinan DPRD Kota Serang periode 2024-2029 telah disampaikan kepada Penjabat Gubernur Banten. Apabila ada jawaban, maka pihaknya akan melakukan pelantikan empat pimpinan tersebut.
“Suratnya sudah kami layangkan. Surat itu kami kirim berdasarkan tata tertib kepada Pj Walikota. Kemudian diteruskan ke Pj Gubernur. Kemudian nanti kalau memang sudah keluar surat dari Pj Gubernur dilakukan proses pelantikan pimpinan DPRD,” ucap dia.
Muji menuturkan, pelantikan pimpinan DPRD Kota Serang definitif dijadwalkan akhir September 2024.
“Kalau seandainya memang suratnya lebih awal turun, kita akan ada perubahan jadwal Bamus di paripurna lagi,” tuturnya.
Usai pimpinan DPRD Kota Serang definitif, pihaknya akan melakukan rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan atau AKD.
“Untuk pimpinan definitif adalah tugasnya ya memang setelah itu sudah dilantik adalah salah satunya AKD. Kita bentuk alat kelengkapan,” ungkap Muji.
“Kemudian setelah selesai itu kita ada beberapa rapat paripurna yang memang utama adalah pengesahan APBD perubahan,” imbuhnya.
Ia menyebutkan, AKD DPRD Kota Serang terdiri Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV. Kemudian Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Bapemperda,” tandasnya.
Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, mekanismenya setelah rapat paripurna akan berkirim surat ke Pemprov Banten.
“Hari ini kita sedang layangkan ke Biro Pemerintahan untuk diteruskan ke Gubernur dan di-SK-kan oleh Gubernur,” ujar Nuri.
Ia berharap secepatnya pelantikan pimpinan DPRD Kota Serang definitif dilaksanakan.
Saya berharap Minggu depan sudah ada keputusan Gubernur untuk kita paripurnakan dan kita lantik sebagai ketua dan pimpinan definitif di DPRD Kota Serang agar bekerja running,” katanya.(Red/Roy)