NEWS

DPRD Kota Tangerang Sepakat Tunda Revisi RUU Penyiaran

PATRON.ID – TANGERANG || DPRD Kota Tangerang menyepakati tuntutan yang disuarakan para insan pers di Kota Tangerang. Penyekapatan itu terkait Revisi Undang Undang (RUU) penyiaran yang juga ditolak kalangan media secara nasional.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan sekaligus pembacaan fakta integritas oleh semua fraksi DPRD Kota Tangerang serta para kordinator Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa Tangerang.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyampaikan, DPRD adalah lembaga politik, kolektif, dan kolegial. Oleh karena itu, dirinya menyepakati bahwa kebebasan pers dan kebebasan berpendapat itu harus dilindungi undang-undang.

“Hari ini saya didampingi Pak Haji Kosasih dari Golkar, Pak Fauzan dari PAN, Pak Tasril Jamal mewakili PKB, dan teman-teman lainnya sepakat bahwa kebebasan pers harus dilindungi undang-undang,” kata Gatot usai menandatangani fakta integritas di lobi An naim, Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (28/5/2024).

Meski begitu, kebijakan terkait hal tersebut menurutnya tetap berada dipusat. Pihaknya hanya bisa sebatas merekomendasikan dan menyampaikan aspirasi masyarakat Kota Tangerang.

“Ini ranahnya ada di pusat. Namun aspirasi kawan-kawan hari ini akan kami tanda tangani, kami teruskan dan kami sampaikan kepada pimpinan DPR RI,” katanya

“Dan mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kawan-kawan dan apa yang diperjuangkan dapat didengar dan diterima. Sehingga RUU ini bisa menjaga netralitas dan independen teman-teman pers,” tandasnya.

Sementara salah satu kordinator Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa Tangerang Hendrik mengatakan, hampir di setiap daerah sudah menyepakati penandatanganan fakta integritas terkait penolakan RUU Penyiaran.

“Hampir di semua daerah sudah menyepakati dan menandatangani fakta integritas ini. Semua DPRD menolak,” tandasnya. (Adv).

Related posts

Berikut Ini Susunan Fraksi-fraksi DPRD Kota Serang periode 2024-2029

redaktur

Caleg Terpilih DPRD Kota Serang, Edi Santoso, Kurban 22 Ekor

redaktur

Rakerwil, IPNU-IPPNU Banten Fokus Gencarkan Program KADAL

redaktur

Leave a Comment