Skip to content
Sen. Feb 6th, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Standar Perilisan Berita patron.id

Primary Menu
  • DAERAH
  • TERKINI
  • PENDIDIKAN
  • LENSA EVENT
  • OPINI
  • RUANG PATRON
    • CITIZEN JOURNALISM
    • KOMUNITAS
    • SAJAK-SAJAK
    • WISATA DAN KULINER
  • SOSOK
  • PHOTO
  • VIDEO
  • ADVETORIAL
  • Home
  • NEWS
  • DAERAH
  • Ditreskrimum Polda Banten Grebek Panti Pijat Plus-plus
  • DAERAH

Ditreskrimum Polda Banten Grebek Panti Pijat Plus-plus

Redaktur 1 tahun ago 1 min read

PATRON.ID – TANGERANG || Personel Ditreskrimum Polda Banten menggrebek sebuah tempat usaha pijat plus-plus di salah satu lokasi pertokoan Kabupaten Tangerang, pada Selasa (30/11/2021).

Pengerebakan tersebut dipimpin oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlina Hartarani beserta personel Ditreskrimum Polda Banten. 

Baca Juga : https://patron.id/rizki-anak-tukang-kue-berhasil-jadi-polisi

Dirreskrimum Polda Banten KBP Ade Rahmat Idnal membenarkan hal tersebut. “Ya benar Personel Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan penggerebekan di salah satu ruko di Kabupaten Tangerang yang digunakan sebagai lokasi panti pijat plus-plus,” kata Ade Rahmat Idnal. 

Baca Juga : https://patron.id/dugaan-korupsi-dd-berkedok-bumdes-di-cikeusik-menguat-nurjaya-ibo-minta-kejari-dan-polres-turun-tangan

“Dalam penggerebekan tersebut personel telah mengamankan 7 orang yang berada dilokasi guna dilakukan pemeriksaan di Polda Banten,” Lanjutnya

Dirreskrimun menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan penyidik telah menetapkan tiga tersangka.

Baca Juga : https://patron.id/ditlantas-polda-banten-kedepankan-pola-simpatik-dalam-operasi-zebra-maung-2021

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti penyidik telah menetapkan tiga tersangka berinisial AK (35), RA (26) dan TF (20), atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana di maksud dalam pasal Pasal 2 atau Pasal 10 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” Tukasnya

“Modus ketiga tersangka yaitu menyediakan wanita kemudian menawarkan jasa panti pijat plus-plus kepada pria hidung belang,” Imbuhnya lebih lanjut.

Baca Juga : https://patron.id/wh-apresiasi-predikat-terbaik-kepuasan-pelayanan-publik-polda-banten

Atas perbuatannya ketiga tersangka akan ditahan di rutan Polda Banten untuk penyidikan lebih lanjut.[Red/Imam]

👉 TRENDING:  Dukung Penolakan UU Omnibus Law, Walikota Cilegon Minta Presiden Terbitkan Perpu
Tags: Banten Grebek Kabupaten Pekat Pijat Plus

Continue Reading

Previous: PWNU Sumut : Muktamar NU Ke-34 Untuk Kemaslahatan Umat, Ikut Arahan Kiai dan Keputusan Konbes-Munas
Next: Wagub Provinsi Banten Pimpin Apel Siaga Bencana, Minta Mitigasi Dioptimalkan

Related Stories

Pegawai DPRD Kota Serang Tanda Tangani Pakta Integritas Pastikan Pelayanan Baik 2 min read
  • DAERAH

Pegawai DPRD Kota Serang Tanda Tangani Pakta Integritas Pastikan Pelayanan Baik

Redaktur 3 minggu ago
BGS Banten Potong Tumpeng Rayakan HUT ke-7 2 min read
  • DAERAH
  • NEWS
  • TERKINI

BGS Banten Potong Tumpeng Rayakan HUT ke-7

Redaktur 3 minggu ago
Ketua Fatayat NU Tangerang Bocorkan Tips dan Trick Berwirausaha kepada Pelajar 1 min read
  • DAERAH
  • NEWS
  • PENDIDIKAN

Ketua Fatayat NU Tangerang Bocorkan Tips dan Trick Berwirausaha kepada Pelajar

Redaktur 4 minggu ago
Marwan Jafar Terpilih Menjadi Ketua PP KMF 2023-2028 2 min read
  • DAERAH

Marwan Jafar Terpilih Menjadi Ketua PP KMF 2023-2028

Redaktur 4 minggu ago
Pembukaan Muktamar KMF Ke 3 Secara Resmi Dibuka, Wagub Jateng Taj Yasin sebut Organisasi Pesantren Harus Dikuatkan Identitasnya 4 min read
  • DAERAH

Pembukaan Muktamar KMF Ke 3 Secara Resmi Dibuka, Wagub Jateng Taj Yasin sebut Organisasi Pesantren Harus Dikuatkan Identitasnya

Redaktur 4 minggu ago
Resmi! Walikota Serang Lantik Ahmad Nuri Jadi Sekretaris Dewan 1 min read
  • DAERAH
  • NEWS
  • TERKINI

Resmi! Walikota Serang Lantik Ahmad Nuri Jadi Sekretaris Dewan

Redaktur 1 bulan ago
BAPEDA KABUPATEN TANGERANG
DINAS PEMUDA OLAHRAGA KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN TANGERANG

“Pemerintah yang baik ialah yang berorientasi kepada kepentingan rakyat banyak, bukan berorientasi kepada sekelompok kecil tuan-tuan besar yang hidup di gedung bertingkat dilingkungi kaca seperti permen dalam peles.”

― Mahbub Djunaidi

You may have missed

PPK Cimanuk Gelar Bimtek PPS 1 min read
  • LENSA EVENT

PPK Cimanuk Gelar Bimtek PPS

Redaktur 4 hari ago
Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis 3 min read
  • LENSA EVENT

Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis

Redaktur 5 hari ago
ICA Rayakan Ultah Ke 16 Bersama UMN Mengangkat Tajuk 16 Tahun Menjaga Komitmen Bersatu 3 min read
  • LENSA EVENT

ICA Rayakan Ultah Ke 16 Bersama UMN Mengangkat Tajuk 16 Tahun Menjaga Komitmen Bersatu

Redaktur 2 minggu ago
Pegawai DPRD Kota Serang Tanda Tangani Pakta Integritas Pastikan Pelayanan Baik 2 min read
  • DAERAH

Pegawai DPRD Kota Serang Tanda Tangani Pakta Integritas Pastikan Pelayanan Baik

Redaktur 3 minggu ago
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Standar Perilisan Berita patron.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Standar Perilisan Berita patron.id
Copyright © All rights reserved. | Magnitude by AF themes.