NEWS

Dievaluasi Kemendagri, Yedi Rahmat Diberhentikan dari Jabatan Pj Walikota Serang

PATRON.ID – SERANG | Yedi Rahmat diberhentikan dari jabatan Penjabat (Pj) Walikota Serang.

Pemberhentian Yedi Rahmat dari jabatan Pj Walikota Serang hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri Republik Indonesia.

Kepastian Yedi Rahmat diberhentikan dari jabatan Pj Walikota Serang disampaikan oleh salah satu pejabat II di lingkungan Pemkot Serang.

“Iya informasi dari Pak Pj Gubernur Banten Al Muktabar pelantikannya hari ini jam 4 sore,” ujar dia, Sabtu 21 September 2024.

Ia menyebutkan, sosok pengganti Yedi Rahmat adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin.

“Karena informasi tadi malam Sekdanya sudah dipanggil oleh Pak Pj Gubernur,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemberhentian Yedi Rahmat dari jabatan Pj Walikota Serang hasil evaluasi Kemendagri RI.

“Iya evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri RI,” katanya.

Ia mengaku tidak mengetahui secara detail alasan pemberhentian Yedi Rahmat dari jabatan Pj Walikota Serang.

“Iya gak ngerti yang evaluasi Kemendagri. SK nya dari Kemendagri ya gak tau pertimbangannya apa. Yang jelas pertimbangannya hasil evaluasi Minggu kemarin,” jelas dia.

Sementara Yedi Rahmat kembali menduduki jabatan asisten deputi Badan Nasional Pengelola Perbatasan atau BNPP.

“Pak Yedi ke posisi definitif awal. Asdep Badan Nasional Pengelola Perbatasan,” tandasnya.(Red/Roy)

Related posts

Anggota DPRD Kota Serang Siap Berikan Reward untuk RT/RW yang Berani Laporkan Kasus Narkoba

redaktur

Komunitas Nelayan di Cilegon Dukung Pemilu 2024 Berjalan Damai

redaktur

PPP Buka Penjaringan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota, Bagaimana Nasib Subadri?

redaktur

Leave a Comment