NEWS

Aduh! Ratusan Koperasi di Kota Serang Mati Suri

PATRON.ID – SERANG | Sebanyak 200 koperasi di Kota Serang mengalami mati suri atau sudah tidak aktif. Salah satu penyebabnya adalah adanya penyimpangan.

Informasi ini didapat dari Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan (DinkopUMKMperindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, saat acara Pendidikan Pelatihan (Diklat) dan Uji Kompetensi Pengurus Koperasi Tahun Anggaran 2024, di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Selasa 4 Juni 2024.

Wahyu mengungkapkan ada beberapa faktor penyebab ratusan koperasi di Kota Serang tidak aktif alias tidak jalan, yakni ketidakmampuan pengurus dalam menjalankan koperasi, tidak bisa menjalankan unit koperasinya, dan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

“Ada beberapa faktor. Pertama ketidakmampuan pengurus, kedua tidak bisa membentuk unit koperasi, dan ketiga ada penyimpangan dalam pelaksanaannya,” ungkap Wahyu kepada patron.id.

Wahyu menyebutkan, jumlah koperasi di Kota Serang yang masih aktif hanya 130 koperasi. Sementara, yang tidak aktif sebanyak 200 koperasi. Total keseluruhan ada 330 koperasi, itu semua bergerak di simpan pinjam.

“Yang masih aktif ini yang mampu membuat RAT (Rapat Anggota Tahunan), mampu melaksanakan manajerialnya,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Wahyu mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan, memberikan sosialisasi, dan uji kompetensi terhadap para pengurus koperasi.

“Pertama yang kami awasi itu apakah mereka melaksanakan RAT atau tidak setiap tahunnya. Terus apakah mereka yang simpan pinjam itu sudah memenuhi persyaratan atau belum. Jadi semua itu kita awasi. Supaya yang sehat tetap sehat, yang aktif bisa menjadi lebih sehat gitu,” ucap dia.

Wahyu berharap koperasi di Kota Serang bisa lebih profesional dalam mengelola manajerialnya dan penggunaannya tersebar luar di masyarakat.

“Harapan saya koperasi ini sebagai salah satu lembaga yang memang menjaga tingkatan ekonomi keumatan di masyarakat bisa lebih profesional pengelolaannya, dan juga para pengurusnya bisa lebih meningkat kompetensinya sehingga koperasi ini diakui di masyarakat dan juga makin tersebar luas penggunaannya untuk masyarakat,” katanya.

Sementara, Kabid Koperasi DinkopUMKMperindag Kota Serang, Ratu Anne Nuraini, menyebutkan ada 30 koperasi yang diundang untuk mengikuti Diklat dan Uji Kompetensi di tahun anggaran 2024 ini.

Kemudian, para peserta diberikan materi tentang manajemen koperasi, penyusunan izin simpan pinjam, hingga pengembangan usaha. Sementara, untuk pemateri dari Lembaga Pendidikan Koperasi (Lapenkop).

“Uji kompetensi ini untuk mengembangkan manajerial koperasi dan untuk uji kompetensi izin simpan pinjam. Jadi sudah harus tersertifikasi salah satu anggotanya untuk memenuhi syarat koperasinya. Mengerti manajerial koperasi itu seperti apa. Pengembangan usaha-usaha koperasi supaya koperasi itu mengarah ke koperasi modern supaya koperasi itu populer di masyarakat,” tuturnya.

Menurut dia, keberadaan koperasi di Kota Serang sangat penting untuk diawasi kerana bisa menghindari pinjaman uang dari bank-bank kecil, bank keliling, shadow bank, bahkan pinjol (pinjaman online).

Bahkan, dikatakan Anne, sebenarnya koperasi itu yang paling bisa dinikmati oleh masyarakat karena sistemnya gotong royong, dari anggota untuk anggota, diawasinya juga sama anggota lagi.

“Dari pada terjerat sama pinjol buat UMKM-UMKM atau usaha kecil yang belum bisa mengakses ke perbankan karena izin dan persyaratan itu sulit. ?Makanya koperasi yang bisa tapi kita mengawasi koperasinya yang mana aja nih yang benar-benar menjalankan prinsip dasar koperasi,” pungkasnya.(Red/Roy)

Related posts

Sedang Belajar Ngaji, Sepeda Listrik Murid Madrasah di Komplek Safira Serang Digondol Maling

redaktur

Sah! Bayu Astapati Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029

redaktur

Poster Duet Subadri-Ria Beredar di Media Sosial, PPP: Belum Clear

redaktur

Leave a Comment