NEWS

18 RTLH di Kota Serang Terima Bantuan Dana Renovasi

PATRON.ID – SERANG | Terdapat 18 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Serang menerima bantuan dana rehabilitasi dari Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Sosial dalam program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS RTLH) tahun 2024.

Jumlah tersebut terdiri dari Kecamatan Serang 6 KPM, Kecamatan Cipocok Jaya 1 KPM, Kecamatan Walantaka 3 KPM, Kecamatan Kasemen 4 KPM, Kecamatan Curug 2 KPM, Kecamatan Taktakan 2 KPM. Total keseluruhan adalah 18 RTLH dari 20 RTLH yang diusulkan.

Dua RTLH lainnya gagal diajukan lantaran pemilik rumah sudah meninggal dunia dan satu pemilik lainnya melakukan rehab sendiri.

Penyaluran dana bantuan rehabilitasi dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat kepada kelompok penerima manfaat (KPM), didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Saipulloh, dan perwakilan Bank Jabar Banten, yang dilakukan di Lynn Hotel, Kota Serang Kamis 25 Juli 2024.

“Kami pada siang hari ini menyerahkan bantuan dana kepada masyarakat RS RTLH sebanyak 18 rumah, sekitar Rp 15 juta per rumah. Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Yedi Rahmat, kepada patron.

Yedi menyebutkan anggaran bantuan RS RTLH sebesar Rp 15 juta per rumah berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Serang.

Sementara, dasar hukum pelaksanaan program ini adalah Peraturan Kementerian Sosial RI (Permensos) Nomor 6 Tahun 2021 tentang RS RTLH dan sarana prasaran lingkungan. Kemudian Surat Keputusan (SK) Walikota Serang Nomor 600.2.8.2/Kep/90/2024 tentang penetapan penerima bantuan RS RTLH 2024.

Yedi Rahmat meminta data Dinsos dengan data Kemensos dijadikan satu data agar pihaknya mengetahui mana yang sudah diajukan dan mana yang belum diajukan ke pemerintah pusat, sehingga data RS RTLH di Kota Serang bisa sinkron.

“Data Perkim sudah ada, data di dinsos sudah, mungkin kedepan kita satukan agar satu data. Kalau sudah satu data berapa di kecamatan A berapa di kecamatan B, jumlahnya sudah jelas. Itu kedepannya,” ucapnya.

Ia juga menekankan kepada jajarannya di Dinas Sosial, terutama tim pendamping RS RTLH, agar betul-betul melakukan verifikasi data dengan baik sehingga penerima bantuan RS RTLH bisa tepat sasaran.

“Jadi kalau misalkan untuk tim survei harus melihat kondisi rill. Mereka punya analisa bagaimana seorang masyarakat yang bisa dinyatakan berhak menerima itu, mereka punya SOP-nya,” jelas dia.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Saipulloh mengatakan, pihaknya mendorong adanya program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS RTLH) ini. Hal ini dibuktikan dengan adanya rapat kordinasi antara Komisi II DPRD Kota Serang dengan Dinas Sosial Kota Serang yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Bahkan, ia meminta kepada para pendamping RS RTLH agar tidak hanya sekedar menerima honor. Artinya, bekerja bagaimana caranya memverifikasi data dengan baik agar si calon penerima bisa disebut layak menerima bantuan ini.

“Bukan mengedepankan asas kedekatan, suka tidak suka, tapi benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Intinya kita dari DPRD Komisi II sangat mendukung RTLH ini dengan lantang lah dengan jelas,” tegasnya.

Kabid Penataan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Serang, Jatiah mengatakan, dana bantuan yang diberikan kepada setiap KPM diperuntukan untuk melakukan renovasi lantai, tembok/ dinding, dan atas rumah.

Dana bantuan ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing kelompok penerima manfaat (KPM) dan bisa dicairkan hari ini juga melalui Bank Jabar Banten.

“Kalau dari Dinas Sosial itu langsung uang sejumlah Rp 15 juta, langsung ditransfer ke rekening KPM. Kalau material (bahan bangunan) itu biasanya yang saya tahu itu (bantuan) dari Perkim. Nanti siang ada pencairan langsung di BJB,” ungkap Jatiah.

“Jadi kalau misalnya dari Perkim itu bisa apabila ada bencana ataupun ada rumah roboh. Itu usulannya ke Perkim. Jadi kalau di Dinsos untuk usulannya memang mereka sudah mengusulkan di waktu-waktu sebelumnya tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Ia juga menanggapi pesan Pj. Walikota Serang perihal sinkronisasi antara data RTLH dari Dinsos dengan data RTLH dari Kemensos.

Menurut dia, penerima bantuan itu adalah orang yang masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). melalui data tersebut, Kementerian Sosial bisa mengetahui berapa yang sudah dibantu oleh pemerintah daerah dan berapa sama yang belum.

“Jadi yang belum itu rencananya nanti kita akan coba mengusulkan ke Kemensos,” terangnya.

Saat ini, lanjut Jatiah, jumlah RTLH di Kota Serang yang masih ada sekitar 96 RTLH yang sudah masuk aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). Sisanya sekitar 200an yang baru diusulan dan belum masuk ke sistem SIPD.

Sementara, jumlah RTLH yang mendapat bantuan renovasi di tahun 2023 sekitar 53 rumah. Pada tahun 2022 ada 118 RTLH. Namun pada tahun 2024 ini jumlah RTLH terbilang sedikit lantaran minimnya anggaran.

“Mudah-mudahan nanti di 2025 apa yang kita usulkan sejumlah 96 itu semuanya terealisasi. Tapi kan untuk 2025 belum ada penetapan anggaran iya kan. Murni dari APBD Kota Serang,” tuturnya.

Terkait verifikasi data RTLH, Dinas Sosial Kota Serang dibantu oleh pendamping untuk menentukan layak atau tidaknya rumah tersebut diusulkan untuk mendapat bantuan renovasi.

“Ada teman-teman dari pendamping. Ya kan nanti kita juga lihat bentukan rumahnya, surat-surat kelengkapan tanahnya, milik pribadi atau bukan, ada sengketa dengan keluarga atau tidak kan seperti itu,” pungkasnya.(Red/Roy)

Related posts

Perkenalkan Suku Baduy IMALA Komisariat UIN SMH Banten dan Komisariat PIKSI INPUT Gelar RTL

admin

Pasar Kalodran Kebakaran Diduga Konsleting Listrik

redaktur

Poster Duet Subadri-Ria Beredar di Media Sosial, PPP: Belum Clear

redaktur

Leave a Comment